Sabtu, 24 Oktober 2020

Journal Penentuan rute distribusi barang dengan metode algoritma heuristik

 

PENENTUAN RUTE DISTRIBUSI BARANG YANG OPTIMAL DENGAN MENGGUNAKAN ALGORITMA HEURISTIK PADA PT. XYZ

 

 


Dosen: MUHAMMAD RIDHA ALFARABI ISTIQLAL

 

 

 

Disusun Oleh:

                Nama/ NPM       : Muhammad Aljishi Ilyaza/ 35418176

                Kelas                 : 3ID06

 

 

 

 

JURUSAN TEKNIK INDUSTRI

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA

DEPOK

2020

 

 

1.     Perumusan Masalah

PT. XYZ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pendistribusian produk minuman. PT. XYZ merupakan distributor tunggal untuk produk minuman didaerah Medan dan sekitarnya. PT. XYZ mendistribusikan produk kepada konsumen-konsumennya yang merupakan grosir-grosir dan supermarketsupermarket di kota Medan. Kemudian grosir dan supermarket tersebut memasarkan produk kepada konsumen akhir. Selama ini, PT. XYZ melakukan distribusi ke distributor tanpa memperhitungkan jarak tempuh dan utilitas kendaraan angkut. Proses distribusi dalam satu kali pengiriman produk hanya dilakukan kepada satu distributor. Untuk melakukan distribusi ke 24 distributor, perusahaan memiliki 24 sub rute perjalanan. Dalam penelitian ini akan dilakukan penentuan rute distribusi. Metode penentuan rute distribusi adalah dengan menggunakan algoritma Heuristik. Untuk itu PT. XYZ megembangkan usahanya maka dilakukan analisis strategi, permasalahan tersebut diantaranya ialah:

a.    Belum meperhitungkan jarak tempuh dan utilitas kendaraan angkut

b.   Menentukan rute pendistribusian ke 24 distributor secara optimal

 

2.     Penyusunan Kerangka Berfikir

Pada penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi atau pengamatan langsung di lapangan, yaitu pada waktu proses loading-unloading barang dengan menggunakan stopwatch, melakukan pengukuran jarak yang ditempuh untuk setiap distributor oleh kendaraan angkut, melakukan wawancara berupa tanya jawab dan diskusi kepada pihak perusahaan, dengan menggunakan teknik dokumentasi, Metode pengolahan data dengan menggunakan algoritma heuristik dengan langkahlangkah berikut, pertama : menghitung jarak total dari kantor cabang ke setiap distributor dan kembali ke kantor cabang sesuai dengan rute terbaik yang dipecahkan dengan metode nearest neighbor. Setelah itu, dilakukan perhitungan waktu teoritis yang dibutuhkan untuk melayani total permintaan. Kemudian, menghitung batas minimum jumlah kendaraan angkut minimum yang dibutuhkan. Selanjutnya dengan membagi graf (rute) menjadi n buah sub-graf (sub-rute) dan diusahakan agar masing-masing sub graf seimbang. Kemudian dilakukan uji feasibilitas, dan yang terakhir adalah dengan melakukan perhitungan biaya distribusi pada rute distribusi yang terbentuk.

3.     Perumusan Hipotesis

Untuk perumusan hipotesis PT. XYZ membentuk langkah-langkah perumusan dalam penentuan rute distribusi barang yang optimal dengan menggunakan algoritma heuristic maka langkah langkah tersebut ialah:

·       Pembentukan Sub Rute

·       Mengalokasikan Distributor ke Rute

·       Pemeriksaan Waktu Tersedia

·       Pemeriksaan Feasibility

·       Perhitungan Utilisasi

·       Penentuan Biaya Transportasi Sub Rute

           

4.     Pengujian Hipotesis

Dalam pembentukan sub rute digunakan metode saving matrix. Metode saving matrix adalah metode untuk meminimumkan jarak atau waktu dan ongkos dengan mempertimbangkan kendalakendala yang ada. Untuk perhitungan penghematan jarak dapat mengunakan persamaan:

S(x,y) = J (Cbg, x) + J(Cbg,y) – J(x,y)………… (1)

Dimana: S(x,y)                   = Penghematan Jarak

J (Cbg,x)                              =Jarak Pusat ke Distributor x

J (Cbg,y)                               =Jarak Pusat ke Distributor y

J (x,y)                                    =Jarak distributor x ke distributor y

Sedangkan mengalokasikan distribusi ke rute ialah Dengan menggunakan tabel penghematan, dapat dilakukan alokasi distributor ke dalam rute. Sehingga keseluruhan sub rute yang terbentuk adalah 5 sub rute yaitu:

- Sub Rute 1 [Pusat → D9 → D5 → D15 → D7 → D20 → D19 → Pusat]

- Sub Rute 2 [Pusat → D8→ D23 → D18 → D1 → D14 → D12 → Pusat]

- Sub Rute 3 [Pusat → D2→ D22 → D11 → D17 → D16 → Pusat]

- Sub Rute 4 [Pusat → D21 → D4 → D24 → D13 → D6→ D3 → Pusat]

- Sub Rute 5 [Pusat → D10 →Pusat]

Semua sub rute menggunakan mobil dengan kapasitas 280 karton.

 

               Penentuan Biaya Transportasi Sub Rute Perhitungan biaya untuk setiap subrute pendistribusian barang PT. XYZ dapat dilihat pada Tabel 4 berikut ini.

Sub Rute

Jarak (m)

Kebutuhan Bahan bakar (ℓ)

Kebutuhan Bahan bakar (Rupiah)

1

25399

5

22500

2

29181

5

22500

3

25553

5

22500

4

26666

5

22500

5

13816

3

13500

Total

120.615

23

130.500

 

Tabel 4. Biaya Distribusi Tiap Sub Rute Tabel 4 menunjukkan perhitungan biaya distribusi untuk setiap sub rute. Dengan menggunakan metode heuristik, permasalahan rute distribusi pada PT. XYZ dapat diatasi dan menghasilkan penghematan rute dari 24 rute hingga menjadi 5 rute usulan dan juga dihasilkan penghematan jarak tempuh dari 245.005 meter menjadi 150.817

5.     Kesimpulan

Berdasarkan analisis pengolahan dan pembahasan data, maka dapat dilihat bahwa terjadi penggabungan beberapa distributor menjadi satu subrute yang disesuaikan dengan kapasitas alat angkut yang digunakan. Permasalahan rute distribusi pada PT. XYZ dapat diatasi dan menghasilkan penghematan rute dari 24 rute hingga menjadi 5 rute usulan dan juga dihasilkan penghematan jarak tempuh dari 245.005 meter menjadi 150.817 meter. Waktu distribusi awal adalah 1.468,839 menit, sedangkan setelah digunakan metode heuristik, waktu distribusi dengan subrute baru yang terbentuk adalah 629,393 menit. Perbaikan rute distribusi yang dilakukan dengan metode heuristik menghasilkan peningkatan dalam penggunaan kapasitas mobil angkut dengan ratarata utilitas mobil angkut 75,14%. Terjadinya perubahan jarak tempuh dari rute distribusi yang diusulkan akan menghasilkan penghematan biaya transportasi sebesar Rp. 283.500,- dimana biaya untuk rute awal distribusi barang adalah sebesar Rp. 414.000,- sedangkan setelah digunakan metode heuristik, biaya untuk untuk rute distribusi usulan adalah sebesar 70,87%.

 

Jumat, 16 Oktober 2020

MODEL OPTIMASI AGRO ECO-INDUSTRIAL PARK BERBASIS INDUSTRI TAHU DENGAN PENDEKATAN GOAL PROGRAMMING

 

MODEL OPTIMASI AGRO ECO-INDUSTRIAL PARK BERBASIS INDUSTRI TAHU DENGAN PENDEKATAN GOAL PROGRAMMING

 


Dosen: MUHAMMAD RIDHA ALFARABI ISTIQLAL


Disusun Oleh:

                Nama/ NPM       : Muhammad Aljishi Ilyaza/ 35418176

                Kelas                 : 3ID06 

1.      Perumusan Masalah

            Industri tahu di Kabupaten Sumedang menghadapi beberapa permasalahan terkait limbah, inefisiensi penggunaan air, dan ketergantungan terhadap bahan baku (kedelai) impor. Konsep Agro Eco-industrial Park (AEIP) berbasis industri tahu dapat menjadi alternatif solusi untuk memperbaiki kinerja industri tahu dan agroindustri terkait lainnya. Pengembangan AEIP perlu mempertimbangkan keseimbangan kapasitas untuk mengoptimalkan kinerja sistem. Penelitian ini bertujuan membangun suatu model optimasi AEIP berbasis industri tahu yang didukung agribisnis ternak sapi, usaha tani kedelai, produksi pupuk organik, dan unit biodigester. Penelitian dilakukan di sentra industri tahu Giriharja, Kabupaten Sumedang dengan menggunakan metode Goal Programming untuk memodelkan pertukaran material antar agroindustri. Model memasukkan lima variabel keputusan yaitu jumlah produksi tahu, jumlah produksi ternak sapi, jumlah produksi kedelai, jumlah produksi pupuk organik, dan jumlah produksi biogas. Kinerja model diukur dari sisa pertukaran material dan derajat daur ulang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang dibangun mampu memberikan solusi optimal berupa jumlah produksi untuk masing-masing agroindustri. Model juga menunjukkan kinerja yang lebih baik dibanding sistem yang sedang berjalan yang diindikasikan dengan penurunan sisa limbah dan peningkatan Recycle Rate.

2.      Metode Penelitian

            Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang menggambarkan kondisi suatu objek (Natsir, 1999). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif di mana variabel-variabel dan hubungannya diukur dan diteliti sehingga menghasilkan data dalam bentuk angka (Creswell, 2014). Objek yang diteliti adalah konsep Agro Eco-industrial Park (AEIP) yang terdiri dari industri tahu, usaha ternak sapi, usaha tani kedelai, usaha pupuk organik dan unit biodigester serta pertukaran material, air dan energi di antaranya (Gambar 1). Lokasi yang dipilih adalah sentra industri tahu Giriharja yang berada di Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, di mana terdapat industri tahu, usaha ternak sapi, lahan pertanian, dan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) industri tahu yang juga berfungsi sebagai biodigester. Berikut ialah foto model Konseptual Agro Eco-industrial Park Berbasis Industri Tahu:



3.     Hasil dan Pembahasan

            Formulasi Model. Model optimasi didasarkan pada konsep AEIP berbasis industri tahu yang terdiri dari industri tahu, usaha ternak sapi, usaha tani kedelai, usaha pupuk organik, dan unit biodigester. Interaksi pertukaran material, air dan energi serta kondisi ketersediaan sumber daya diterjemahkan ke dalam fungsi-fungsi yang terdiri dari jumlah kebutuhan, jumlah output atau ketersediaan dan penyimpangan yang mungkin terjadi. Gambar 2 mengilustrasikan aliran material, air dan energi pada AEIP berbasis industri tahu. Pertukaran kedelai. Industri tahu membutuhkan kedelai sebagai bahan baku untuk membuat tahu. Pertukaran kedelai dilakukan antara usaha tani kedelai dengan industri tahu. Produksi kedelai diharapkan sama dengan kebutuhan kedelai pada industri tahu. Pertukaran kedelai memungkinkan adanya penyimpangan positif (kelebihan produksi) atau penyimpangan negatif (kekurangan produksi) namun akan diminimasi dalam fungsi tujuan. Berikut ialah gambar Aliran Material, Air dan Energi pada Agro Eco-industrial Park Berbasis Industri Tahu & Tabel Nilai Parameter Model Optimasi AEIP





4.      Kesimpulan

Metode non-preemptive Goal Programming dapat digunakan untuk membangun model optimasi Agro Ecoindustrial Park (AEIP) berbasis industri tahu. Model optimasi AEIP berbasis industri tahu merepresentasikan pertukaran material, air, dan energi dan penggunaan sumber daya di antara industri tahu, usaha ternak sapi, usaha tani kedelai, usaha pupuk organik dan unit biodigester. Model menghasilkan output solusi optimal berupa jumlah produksi masing-masing agroindustri yang berguna dalam perencanaan kapasitas agroindustri dalam rangka pengembangan AEIP. Kinerja model optimasi AEIP lebih baik dibanding sistem existing yang ditunjukkan dengan penurunan sisa limbah (hingga 0 liter limbah cair/hari) dan peningkatan Recycle Rate dari 15,4% pada sistem existing menjadi 79,1% pada model optimasi.

Senin, 04 November 2019

Otonomi Daerah



Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.

Tujuan
Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut
  • Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
  • Pengembangan kehidupan demokrasi.
  • Keadilan nasional.
  • Pemerataan wilayah daerah.
  • Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
  • Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
  • Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Secara konseptual, Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan melalui tujuan politik dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah upaya untuk mewujudkan demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perwujudan tujuan administratif yang ingin dicapai melalui pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk sumber keuangan, serta pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dasar Hukum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2, Pasal 18B ayat 1 dan 2.
Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)

Pelaksanaan
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.
Otonomi daerah diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839). Pada tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah[2] sehingga digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).
Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Kesimpulan
Menurut Philip Mahwood
Otonomi daerah adalah hak dari masyarakat sipil untuk mendapatkan kesempatan serta perlakuan yang sama, baik dalam hal mengekspresikan, berusaha mempertahankan kepentingan mereka masing-masing dan ikut serta dalam mengendalikan penyelenggaraan kinerja pemerintahan daerah.



Selasa, 29 Oktober 2019

Politik Stategi Nasional

Politik Strategi Nasional
Hasil gambar untuk politik strategi nasional

Politik strategi nasional merupakan kedua hal yang berbeda tetapi menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Secara definisi politik merupakan upaya proses menentukan tujuan ketahanan nasional dan cara mewujudkannya. Maka jika dilihat secara arti, politik berhubungan langsung dengan strategi nasional yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Politik nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  merupakan landasan dari konsep strategi nasional sehingga pelaksanaan yang berupa kebijakan nasional berjalan dengan baik. Dan dalam perkembangannya politik strategi nasional mencakup beberapa bidang yang dianggap penting bagi penyelarasan kehidupan bernegara masyarakat Indonesia, diantaranya bidang ekonomi, agama, politik, pendidikan, sosial dan budaya, sumber daya alam dan lingkungan hidup, pembangunan daerah, serta bidang pertahanan dan keamanan.


Fungsi dan Tujuan Politik Strategi Nasional

Adanya politik strategi nasional mampu memberi penjelasan dalam kehidupan bernegara. Maka dari itu hal tersebut memiliki beberapa tujuan geopolitik, yaitu:

  1. Menyejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini membuat politik strategi nasional harus bisa memberikan rasa keadilan sehingga semua masyarakat yang ada di Indonesia mampu sejahtera dan tidak ada ketimpangan yang terjadi.
  2. Menjalankan sistem pendidikan yang berdampak bisa memajukan kehidupan bangsa dan negara dengan tujuan jangka panjang meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan.
  3. Melindungi hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Juga menjaga pelaksanaan kewajiban dengan menjalankan pemerintahan untuk mengatur keamanan saat terjadi contoh kasus geostrategi di Indonesia.
  4. Menjaga keamanan agar menciptakan perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang dan tidak terjadi ketimpangan yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
  5. Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang dapat menciptakan keadilan adalah cara mengatasi masalah infrastruktur. Hal ini juga berdasarkan prinsip persaingan sehat, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan serta menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, melindungi hak konsumen, yang terakhir adalah perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Penyusunan Politik Strategi Nasional

Negara Indonesia sudah mencetuskan tentang politik strategi nasionalnya. Pertamanya sudah adanya suprastruktur dan infrastruktur politik yang terbentuk. Dalam suprastruktur politik strategi nasional langsung dilakukan oleh Presiden sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis Besar Haluan Negara. Infrastruktur sendiri politik strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai meliputi bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek ketahanan nasional dan keamanannya.

Memasuki era reformasi yang demokratis menjadikan masyarakat memiliki peranan yang penting yaitu sebagai pengontrol jalannya politik strategi nasional yang telah ditetapkan MPR sebagai GBHN maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara negara lainnya. Penyusunan politik strategi nasional memberikan kewenangan bagi MPR untuk menetapkan UUD 1945 dan Garis Besar Haluan Negara. Sehingga pembagiannya terbagi dua, yakni
  • Kebijakan umum dilakukan oleh Presiden dan DPR yang berbentuk Undang-Undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Kepres, dan Inpres.
  • Kebijakan khusus dijalankan oleh Menteri yang menjabarkan kebijakan umum guna merumuskan strategi dalam masing-masing bidang sesuai tanggung jawabnya.
  • Kebijakan teknis dilaksanakan oleh Pimpinan Eselon I Departemen Pemerintahan dan Non Departemen. Kebijakan ini berbentuk peraturan keputusan atau instruksi pimpinan departemen dan Dirjen.
Kesimpulan ;

           Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.

Selasa, 22 Oktober 2019

Ketahanan Nasional

KETAHANAN NASIONAL

Hasil gambar untuk pertahanan nasional
    Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Menurut Suradina keamanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu negara yang memiliki kemampuan dan ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional di nghadapi dan mengatasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar atau dalam negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integrasi , identitas dan kelangsungan bangsa hidup dan negara dalam menjaga tujuan nasional.
HAKIKAT

Sifat pertahanan negara adalah segala upaya adalah pertahanan pelaksanaan universal yang didasarkan pada realisasi hak-hak dan kewajiban warga negara dan kepercayaan pada kekuatan kita sendiri.

Pertahanan nasional dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan sejak dini dalam sistem pertahanan negara.

Pertahanan nasional adalah pasukan gabungan (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayah, perlindungan orang dan / atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.

Dalam bahasa militer, pertahanan adalah sarana untuk memastikan unit perlindungan yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya, tentang cara-cara untuk mempertahankan diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA) , pertahanan rudal, dll Action, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang / balasan.

JENIS PERTAHANAN

  1. Pertahanan militer dan
  2. Pertahanan nonmiliter/nirmiliter


KOMPONEN PERTAHANAN

Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer, Tentara Nasional Indonesia sebagai “komponen utama” didukung oleh “bagian” dan “komponen pendukung”. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non-militer untuk menempatkan lembaga pemerintah di luar sektor pertahanan sebagai elemen kunci, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi oleh didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan nasional.
  • Komponen utama

“Komponen utama” adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
  • Komponen cadangan

“Bagian” (Komcad) adalah “sumber daya nasional” yang telah dipersiapkan untuk mobilisasi untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
  • Komponen pendukung

“Komponen Pendukung” adalah “sumber daya nasional” yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan suku cadang. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
“Sumber Daya Nasional” yang terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, dan pusat nasional yang meliputi berbagai bahan strategis cadangan, geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di air dan di udara dengan semua unsur peralatan dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
  • Para militer


  1. Polisi (Brimob) – (lihat pula Polri)
  2. Resimen mahasiswa (Menwa)
  3. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  4. Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
  5. Satuan pengamanan (Satpam)
  6. Organisasi kepemudaan
  7. Organisasi bela diri
  8. Satuan tugas (Satgas) partai


  • Tenaga ahli/profesi

Sumber daya manusia sesuai dengan keahlian atau profesi.
  • Industri

Semua industri yang dapat digunakan untuk mendukung daya cadangan dan kekuatan utama dalam menghadapi ancaman.
  • Sumber daya alam/buatan dan sarana prasarana

Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan ruang udara dalam bentuk aslinya dapat digunakan untuk tujuan pertahanan nasional.
Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan kegunaannya untuk kepentingan pertahanan nasional
Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budidaya manusia yang dapat digunakan sebagai alat pendukung untuk kepentingan pertahanan nasional dalam mendukung kepentingan nasional.
  • Sumber daya manusia

Sumber daya manusia adalah warga negara yang secara psikologis dan fisik dapat dibina dan dipersiapkan kemampuannya untuk mendukung pasukan pertahanan komponen keamanan negara.

      Kesimpulan

          Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indnonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional

Journal Penentuan rute distribusi barang dengan metode algoritma heuristik

  PENENTUAN RUTE DISTRIBUSI BARANG YANG OPTIMAL DENGAN MENGGUNAKAN ALGORITMA HEURISTIK PADA PT. XYZ     Dosen: MUHAMMAD RIDHA ALFARABI...