KETAHANAN NASIONAL
Pertahanan
negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan
keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa
dan negara.
Menurut Suradina keamanan nasional
adalah suatu kondisi dinamis suatu negara yang memiliki kemampuan dan
ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional di nghadapi dan mengatasi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar atau dalam
negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integrasi , identitas dan kelangsungan bangsa hidup dan negara dalam menjaga
tujuan nasional.
HAKIKAT
Sifat pertahanan negara adalah segala upaya adalah
pertahanan pelaksanaan universal yang didasarkan pada realisasi hak-hak dan
kewajiban warga negara dan kepercayaan pada kekuatan kita sendiri.
Pertahanan nasional dilakukan oleh pemerintah dan
dipersiapkan sejak dini dalam sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional adalah pasukan gabungan (sipil
dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas
wilayah, perlindungan orang dan / atau menjaga kepentingan-kepentingannya.
Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata
disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang),
Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah sarana untuk
memastikan unit perlindungan yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas,
misalnya, tentang cara-cara untuk mempertahankan diri sesuai dengan
spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat:
DCA) , pertahanan rudal, dll Action, taktik, operasi atau strategi pertahanan
adalah untuk menentang / balasan.
JENIS PERTAHANAN
- Pertahanan militer dan
- Pertahanan nonmiliter/nirmiliter
KOMPONEN PERTAHANAN
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam
menghadapi ancaman militer, Tentara Nasional Indonesia sebagai “komponen utama”
didukung oleh “bagian” dan “komponen pendukung”. Sistem pertahanan negara dalam
menghadapi ancaman non-militer untuk menempatkan lembaga pemerintah di luar
sektor pertahanan sebagai elemen kunci, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman
yang dihadapi oleh didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan nasional.
- Komponen utama
“Komponen utama” adalah Tentara Nasional Indonesia,
yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
- Komponen cadangan
“Bagian” (Komcad) adalah “sumber daya nasional” yang
telah dipersiapkan untuk mobilisasi untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan
dan kemampuan komponen utama.
- Komponen pendukung
“Komponen Pendukung” adalah “sumber daya nasional”
yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama
dan suku cadang. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk
perlawanan fisik.
“Sumber Daya Nasional” yang terdiri dari sumber daya
manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan.
Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari
sumber daya alam, sumber daya buatan, dan pusat nasional yang meliputi berbagai
bahan strategis cadangan, geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di
darat, di air dan di udara dengan semua unsur peralatan dengan atau tanpa
modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
- Para militer
- Polisi (Brimob) – (lihat pula Polri)
- Resimen mahasiswa (Menwa)
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
- Satuan pengamanan (Satpam)
- Organisasi kepemudaan
- Organisasi bela diri
- Satuan tugas (Satgas) partai
- Tenaga ahli/profesi
Sumber daya manusia sesuai dengan keahlian atau
profesi.
- Industri
Semua industri yang dapat digunakan untuk mendukung
daya cadangan dan kekuatan utama dalam menghadapi ancaman.
- Sumber daya alam/buatan dan sarana prasarana
Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung
dalam bumi, air dan ruang udara dalam bentuk aslinya dapat digunakan untuk
tujuan pertahanan nasional.
Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang
telah ditingkatkan kegunaannya untuk kepentingan pertahanan nasional
Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budidaya
manusia yang dapat digunakan sebagai alat pendukung untuk kepentingan
pertahanan nasional dalam mendukung kepentingan nasional.
- Sumber daya manusia
Sumber daya manusia adalah warga negara yang secara
psikologis dan fisik dapat dibina dan dipersiapkan kemampuannya untuk mendukung
pasukan pertahanan komponen keamanan negara.
Kesimpulan
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis
bangsa Indnonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar